Setelah
satu bulan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka penuh
seratus persen, MTs Negeri 4 Banjarnegara kembali memberlakukan pembelajaran
tatap muka 50 persen di awal Februari 2022. Peserta didik tiap kelas dibagi
menjadi dua sif yaitu sif 1 dan sif 2. Masing-masing sif belajar selama tiga
hari dalam seminggu di madrasah, dengar durasi tiap jam pelajaran adalah 20
menit, dan belajar secara daring di rumah selama 3 hari dengan jadwal yang
telah ditetapkan.
Pemberlakuan
kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di MTsN 4 Banjarnegara sesuai
dengan Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 tahun 2022 tentang Diskresi
Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran di Masa Pandemi Penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19).
Dalam
Surat Edaran yang ditandatangani oleh Nadiem Makarim tersebut pada poin satu
disebutkan bahwa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) Terbatas dapat
dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada
satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2 (dua).
“Kami
tidak melangkah sendiri, saat ini wilayah Banjarnegara termasuk level dua ,
sehingga kami memberlakukan PTM Terbatas
50 persen. PTM Terbatas 50% yang kami berlakukan
sudah sesuai Surat Edaran Mendikbud tertanggal 2 Februari 2022, kami terapkan
50 % dari kapasitas tiap kelas dengan tetap menjaga protokol kesehatan ketat ,”
ujar Sidik Wibowo Akhmad, kepala MTsN 4 Banjarnegara.
Pelaksanaan
PTM Terbatas 50 persen tidak mengurangi semangat para siswa dan guru dalam
kegiatan belajar mengajar di kelas. Para siswa tetap antusias walaupun suasana
kelas lebih sepi dari sebelumnya saat pembelajaran penuh.
“Memang
terasa sepi, karena jumlah peserta didik di kelas berkurang separo, tapi siswa
tetap semangat belajar, demikian juga gurunya,” ungkap Chuzaemah selaku wakil
kepala bidang kurikulum saat ditanya tentang situasi pembelajaran di tiap-tiap
kelas.
MTs
Negeri 4 Banjarnegara tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat walaupun
pembelajaran tatap muka terbatas 50 persen. Hal ini dalam rangka membantu
pemerintah menekan penyebaran covid-19 varian baru Omicron yang belakangan
meningkat kasusnya berdasar statistik. (khm).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar